Publication Ethics
Nusantara Criminal Law Journal mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Standar etika publikasi ini diadaptasi secara menyeluruh oleh Nusantara Criminal Law Journal untuk memastikan integritas dan profesionalitas dalam proses editorial, publikasi, dan penelaahan naskah. Penerbit jurnal ini, PT Adikara Cipta Aksa, tidak memiliki hak untuk memengaruhi isi dan integritas ilmiah naskah yang diterima, dan hanya bertanggung jawab untuk memastikan terbitnya jurnal secara teratur dan tepat waktu.
Bagi Editor:
-
Editor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan telah mematuhi pedoman dan standar penulisan Nusantara Criminal Law Journal.
-
Editor dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan manajer jurnal, editor lainnya, serta reviewer dalam proses pengambilan keputusan akhir terkait penerimaan atau penolakan naskah.
-
Editor wajib menolak penugasan jika terdapat potensi konflik kepentingan.
-
Editor berkewajiban untuk menilai naskah secara adil dan objektif, tanpa memandang latar belakang kebangsaan, etnis, afiliasi politik, suku, ras, agama, jenis kelamin, tingkat senioritas, atau asal institusi penulis.
-
Editor harus menjaga proses double-blind review dengan memastikan bahwa identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui.
-
Editor harus menyampaikan keputusan akhir disertai komentar reviewer yang relevan dan konstruktif kepada penulis, kecuali komentar yang bersifat pribadi atau fitnah.
-
Editor perlu menghormati permintaan penulis yang menolak reviewer tertentu, jika alasannya dinilai wajar.
-
Jika editor menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran etika, termasuk terkait konflik kepengarangan, editor dapat mengacu pada pedoman penyelesaian COPE.
-
Editor dan seluruh staf editorial wajib menjaga kerahasiaan semua naskah yang diterima sepanjang proses publikasi berlangsung.
Bagi Reviewer:
-
Reviewer diminta untuk menilai substansi naskah yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Nusantara Criminal Law Journal, serta memberikan rekomendasi yang adil dan konstruktif.
-
Reviewer diharapkan untuk memberikan komentar dan masukan jika ditemukan indikasi pelanggaran etika, termasuk kesalahan prosedural dalam penulisan dan penerbitan.
-
Reviewer harus menyelesaikan tugasnya sesuai waktu yang ditentukan dan memberitahukan editor jika memerlukan perpanjangan waktu.
-
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang sedang ditelaah.
-
Reviewer harus menolak menilai naskah jika terdapat potensi konflik kepentingan, baik yang bersifat pribadi maupun profesional.
-
Reviewer dapat meminta editor mempertimbangkan kemiripan substansi atau potensi duplikasi antara naskah yang sedang dinilai dengan naskah yang pernah dipublikasikan sebelumnya.
-
Informasi atau ide yang diperoleh dari proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bagi Penulis:
-
Penulis harus menjamin bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli dan bebas dari praktik plagiarisme.
-
Penulis memastikan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain.
-
Penulis bertanggung jawab untuk menyusun naskah sesuai standar akademik dan format referensi yang berlaku di Nusantara Criminal Law Journal.
-
Penulis tidak diperbolehkan melakukan plagiarisme, termasuk self-plagiarism.
-
Penulis wajib mengikuti prosedur penyerahan naskah yang berlaku di Nusantara Criminal Law Journal.
-
Penulis dilarang mengajukan naskah yang sama dengan judul atau topik serupa ke jurnal lain selama proses peninjauan.
-
Jika diminta oleh editor, penulis harus menyediakan data pendukung atau klarifikasi terkait konten naskah.
-
Apabila penulis menyadari adanya kekeliruan atau ketidakakuratan pada naskah yang telah diajukan, penulis berkewajiban segera memberi tahu editor untuk menarik atau memperbaiki naskah tersebut.
-
Penulis tidak diperbolehkan menarik naskah secara sepihak yang sedang dalam proses review hingga editor dan reviewer selesai memberikan evaluasi mereka.
Dengan pedoman ini, Nusantara Criminal Law Journal berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi yang tinggi, guna memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan mencerminkan kejujuran akademik, integritas ilmiah, dan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum pidana.