Peer Review Process

Nusantara Criminal Law Journal menerapkan sistem double-blind peer review untuk menjaga integritas ilmiah dan objektivitas dalam proses publikasi. Setiap naskah yang diajukan oleh penulis akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor terkait untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan dan standar etika publikasi.

Setelah lolos tahap seleksi awal, naskah akan dikirimkan kepada dua orang reviewer independen yang memiliki kompetensi di bidang yang relevan. Identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain demi menjamin objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan. Reviewer diharapkan memberikan penilaian komprehensif terkait substansi naskah, relevansi dengan fokus jurnal, kualitas metodologi, serta kontribusi ilmiah yang diberikan.

Reviewer kemudian memberikan rekomendasi berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak. Hasil review berikut rekomendasi tersebut disampaikan oleh editor kepada penulis untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan masukan yang diberikan. Editor memiliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan akhir penerimaan naskah berdasarkan masukan reviewer dan kebijakan editorial jurnal.

Proses review diupayakan dilakukan dalam jangka waktu yang wajar dan efisien, dengan mempertimbangkan kualitas review yang mendalam dan konstruktif. Nusantara Criminal Law Journal berkomitmen menjaga kerahasiaan naskah dan proses review, serta menjunjung tinggi standar etika publikasi dan integritas akademik.