Author Guidelines

  1. Penulis wajib mengonfirmasi keabsahan kepenulisan mereka dan didorong untuk menjalin kolaborasi internasional yang produktif. Setiap pelanggaran terhadap etika kepenulisan akan dikenakan sanksi yang tegas, termasuk potensi larangan publikasi di Nusantara Criminal Law Journal.

  2. Kami tidak menerima pengajuan naskah secara massal yang dilakukan oleh institusi tertentu atau penulis/co-penulis yang sama. Penulis maupun co-penulis dianjurkan untuk memberikan jeda minimal satu tahun antara pengiriman naskah. Jika terdapat nama penulis yang terlalu sering muncul sebagai pengirim, naskah mereka berpotensi untuk ditolak sebagai upaya menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran etika publikasi.

  3. Penulis diwajibkan memiliki ID ORCID. Bagi yang belum memiliki, mohon segera mendaftarkan akun ORCID dan mencantumkan tautannya dalam proses pengiriman naskah. Untuk memperoleh ID ORCID, penulis dapat mengunjungi tautan resmi pendaftaran ORCID.

  4. Naskah yang diajukan harus relevan dengan kajian hukum, baik yang berfokus pada hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional yang mengusung pendekatan multidisipliner. Naskah diharapkan mengusung tema yang unggul dan unik, serta berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum pidana.

  5. Setiap naskah harus diketik dengan jumlah kata minimal 6000 kata, termasuk catatan kaki tetapi tidak termasuk bagian abstrak dan daftar referensi.

  6. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik dan benar.

  7. Penulis wajib melakukan proofreading profesional terhadap naskah yang akan dikirim, dengan bukti hasil proofreading disertakan sebagai lampiran tambahan. Naskah yang diterima adalah karya orisinal, atau versi yang diperluas dari makalah yang pernah dipresentasikan di konferensi atau diterbitkan di jurnal lain, dan harus sudah memperoleh izin publikasi terbuka dari lembaga sponsor jika ada.

  8. Setiap naskah harus memuat minimal 30 sumber referensi yang berasal dari artikel jurnal ilmiah terbaru yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir.

  9. Penulisan daftar pustaka harus disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai standar.

  10. Naskah wajib dilengkapi dengan abstrak dalam bahasa Indonesia atau Inggris yang tidak melebihi 250 kata.

  11. Judul artikel harus disusun secara singkat dan jelas, dengan jumlah kata maksimal 15 kata.

  12. Kata kunci harus berjumlah 3-5 dan relevan dengan tema utama, bukan sekadar pengulangan judul.

  13. Nusantara Criminal Law Journal menggunakan aplikasi Mendeley dan menerapkan model sitasi standar Chicago Manual Style 17th Edition (Full Note) yang dituangkan dalam bentuk catatan kaki.

  14. Struktur naskah yang disyaratkan mencakup:

           a. PENDAHULUAN
           b. METODE
           c. HASIL DAN PEMBAHASAN
           d. KESIMPULAN
           e. INFORMASI PENDANAAN
           f. UCAPAN TERIMA KASIH
          g. REFERENSI

  1. Setiap pengiriman naskah harus disertai dengan file terpisah berisi biografi penulis yang disusun dalam bentuk narasi deskriptif dengan panjang maksimal 150 kata per penulis.