Author Fees
Nusantara Criminal Law Journal berkomitmen untuk mendukung penyebaran pengetahuan hukum yang lebih luas dan inklusif. Sebagai wujud komitmen ini, Nusantara Criminal Law Journal tidak memungut biaya apa pun kepada penulis, baik untuk pengajuan naskah (submission fee) maupun publikasi artikel (article processing charge/APC). Dengan demikian, semua penulis yang artikelnya diterima untuk diterbitkan tidak dikenakan biaya publikasi.
Kami meyakini bahwa akses terbuka dan tanpa biaya publikasi dapat meningkatkan kolaborasi ilmiah, memperluas jangkauan pembaca, dan mempercepat perkembangan keilmuan hukum pidana di tingkat nasional maupun internasional. Nusantara Criminal Law Journal tetap menjaga standar seleksi dan proses review yang ketat demi memastikan kualitas setiap publikasi.