Focus And Scope
Nusantara Criminal Law Journal memfokuskan kajiannya pada bidang hukum pidana yang mencakup aspek teoritis maupun praktis, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Ruang lingkup jurnal ini meliputi berbagai isu yang berkembang dalam hukum pidana materiil, hukum pidana formil, kebijakan kriminal, dan reformasi sistem peradilan pidana. Jurnal ini juga terbuka untuk publikasi artikel yang membahas perspektif kriminologi, viktimologi, dan interdisipliner terkait penegakan hukum pidana.
Secara khusus, jurnal ini menerima artikel ilmiah yang mengulas perkembangan teori-teori hukum pidana, analisis terhadap peraturan perundang-undangan pidana, serta tinjauan kritis atas putusan pengadilan yang relevan. Di samping itu, jurnal ini mendorong publikasi penelitian empirik yang mengeksplorasi dinamika praktik penegakan hukum pidana di berbagai level, termasuk studi perbandingan hukum pidana antara Indonesia dan negara lain.
Nusantara Criminal Law Journal juga berkomitmen untuk mendukung wacana pembaruan hukum pidana di Indonesia, dengan memberikan ruang bagi artikel yang mengusulkan reformasi kebijakan hukum pidana dan perbaikan sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, jurnal ini mengundang kontribusi dari para akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki minat dan kepedulian terhadap penguatan sistem hukum pidana yang adil, efektif, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi ilmiah, jurnal ini menerima artikel yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, guna memperluas cakrawala kajian dan memfasilitasi pertukaran gagasan antara akademisi dan praktisi hukum dari berbagai latar belakang. Diharapkan, publikasi di Nusantara Criminal Law Journal dapat menjadi rujukan utama dan inspirasi bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia dan di kancah internasional.