A Juridical Analysis Of Withholding Employee Diplomas In Labor Law (PT Mega Sanel Lestari Case)
DOI:
https://doi.org/10.70565/prudentia.v1i1.77Keywords:
Diploma Withholding, Labor Law, Employee ProtectionAbstract
This study analyzes the legality of diploma retention as a contract guarantee in the case of PT Mega Sanel Lestari, Pekanbaru. Using a normative juridical method, findings reveal that withholding workers' documents lacks legal basis and violates proprietary rights under Law No. 13 of 2003 and Law No. 39 of 1999. Such practices restrict labor mobility, fulfill forced labor criteria under ILO Convention No. 29, and constitute embezzlement under Article 374 of the Criminal Code. This study identifies a regulatory gap on document retention and concludes that such clauses are null
Downloads
References
Adisti, Putu Cantika, and Kadek Agus Sudiarawan. “Perlindungan Hukum Atas Penahanan Ijazah Asli Pekerja Oleh Pemberi Kerja Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 12, no. 4 (2024): 658–668. https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i04.p11.
Afkarina, I. Analisis Yuridis Perubahan Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. 2024.
Aini, Nur, and Taufik Ansari. “Tinjauan Hukum terhadap Hubungan Kerja: Tindakan Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 14 (2024): 805–810.
Angelia, Grace. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 211/PDT.SUS-PHI/2018/PN.BDG).” Jurnal Hukum Adigama 3, no. 1 (2020).
Fuad, and O. S. Riyanto. “Perspektif Hak Asasi Manusia terhadap Penahanan Ijazah Asli dalam Perjanjian Kerja oleh Perusahaan.” Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia 2, no. 1 (2023): 68. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v2i1.18.
Hanipa, Aumalia, and Nikmah Dalimunthe. “Kontrak Kerja Dalam Hukum Bisnis Ketenagakerjaan: Analisis Perlindungan Hukum Hak Dan Kewajiban Para Tenaga Kerja.” Jurnal Hukum Bisnis Islam 13, no. 1 (2023).
Hernoko, Agus Yudha. “Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial dan Ketenagakerjaan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 29, no. 1 (2022): 112–115.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165.
International Labour Organization. Convention concerning Forced or Compulsory Labour (No. 29). Geneva: ILO, 1930.
Khandhi, Shinta Ventia Nila, Andrie Irawan, and Yudhi Widyo Armono. “Implikasi Yuridis Penahanan Ijazah Oleh Pemberi Kerja Dalam Hubungan Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 2 (2025): 1368–1376. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1124.
Mercury, D. Y., A. Widjiastuti, and P. Paula. “Perlindungan Hukum bagi Karyawan yang Dirugikan Akibat Penahanan Ijazah oleh Pihak Berwenang Terkait Hak Asasi Manusia.” Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora 1, no. 2 (2024): 145.
Mokobombang, Madinah, Riadi Asra Rahmad, Yudi Krismen US, Aliman, and Karman Jaya. “Aspek Pidana Dalam Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Berdasarkan KUHP Dan UU Ketenagakerjaan.” Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 6 (2025): 2959–2966. https://doi.org/10.56338/jks.v8i6.7820.
Nurseha, M., T. Handayani, and A. Mulyana. “Perlindungan Hak Pekerja terhadap Tindakan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan sebagai Pelanggaran Hubungan Industrial.” Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 4 (2025).
Pratama, A. P., and R. H. Wijaya. “Penegakan Hukum Administratif terhadap Pelanggaran Kepatuhan Korporasi: Studi Kasus Penyegelan di Kota Pekanbaru.” Jurnal Hukum Lingkungan dan Pemerintahan Daerah 8, no. 2 (2026): 54–59.
Santoso, K. A. “Harmonisasi Regulasi Ketenagakerjaan di Asia Tenggara: Studi Perbandingan Larangan Praktik Penahanan Dokumen Pekerja.” Jurnal Hukum Global dan Regional 5, no. 3 (2025): 210–215.
Siregar, S. M., Erdianto, and L. Diana. “Penegakan Hukum terhadap Perusahaan yang Melakukan Penahanan Ijazah Berdasarkan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (JOM) 5, no. 2 (2018): 10. https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFHUKUM/article/view/22001.
Susanti, Bivitri. “Edukasi Hukum sebagai Instrumen Perlindungan Hak Pekerja dalam Hubungan Industrial.” Jurnal Hukum & Pembangunan 56, no. 2 (2026): 210–214.
Wiryawan, I. Gede. “Aspek Pidana dari Menahan Ijazah Pekerja sebagai Jaminan dalam Perjanjian Kerja.” Jurnal Magnum Opus (2021): 15.
Zulkifli, Akhmad. “Tinjauan Yuridis Praktek Penahanan Ijazah Pekerja Oleh Pemberi Kerja Dalam Kesepakatan Perjanjian Kerja.” Wasaka Hukum 12, no. 2 (2024): 52–69.
DPRD Provinsi Riau. “Komisi V Mengadakan RDP Lanjutan dengan Disnakertrans Provinsi Riau terkait Dugaan Penahanan Ijazah.” May 14, 2025. https://dprd.riau.go.id.
Gilangnews.com. “Korban Penahanan Ijazah di Pekanbaru: Ikhsan Dipaksa Bayar Rp2,5 Juta untuk Ambil Ijazah.” May 11, 2025. https://gilangnews.com.
Riau Pos. “Pimpinan PT Sanel Mega Lestari Klarifikasi Soal Ijazah Mantan Karyawan dan Respons terhadap Sidak Wamenaker.” May 15, 2025. https://riaupos.co.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Elisa Fazira, Anisa Mulyana, Resa Amelia, Muhammad Ariiq Farizan, Nurrahim Rasudin, S.H., M.H.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © The Author(s). Authors retain copyright and grant Prudentia: Jurnal Hukum Perdata the right of first publication. All articles are distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), which permits use, distribution, adaptation, and reproduction in any medium or format, provided that appropriate credit is given to the original author(s) and source, a link to the license is provided, and any adapted material is distributed under the same or a compatible license.










